BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Pimpinan Jampidsus Berganti, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tak Terpengaruh

Dharma - Jumat, 24 Juli 2026 19:41 WIB
Pimpinan Jampidsus Berganti, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tak Terpengaruh
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, ia mengingatkan penyidik untuk tidak memaksakan perkara tanpa dasar hukum yang kuat.

"Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang-pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup. Hindari mencari-cari kesalahan, serta pastikan ada perbuatan melawan hukum dan mens rea yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain memimpin Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penerimaan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Jaksa Agung meminta koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin memastikan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR) tetap berada di bawah kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Menurutnya, pergantian pimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya tegaskan, penanganan perkara itu (DR dan FA) tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Rudi Margono selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)," pungkas Burhanuddin.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang, Pemerintah Aceh Sambut Positif
Usai Maraknya OTT Kepala Daerah, Kemendagri-KPK Bergerak Bentuk 10 Klaster Antikorupsi
Mendagri Tito: Tingginya Biaya Politik Jadi Salah Satu Akar Korupsi Kepala Daerah
Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kejagung, Deni Kailimang: Dibutuhkan Sosok Seperti Baharuddin Lopa
Dua WNA Belanda Dicekal Usai Polemik Entourage Run Canggu, Dirjen Imigrasi: Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara!
Aisyiyah Aceh Gelar Diklat Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru