BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Siamang Diselundupkan dalam Keranjang Roti di Binjai, Polisi Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Abyadi Siregar - Sabtu, 25 Juli 2026 15:33 WIB
Siamang Diselundupkan dalam Keranjang Roti di Binjai, Polisi Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka
Polhut menggagalkan perdagangan satwa liar siamang. (foto: Dok. Ditjen Gakkum Kehutanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari keterangan pengemudi tersebut, ia mengaku hanya diminta mengantarkan paket tanpa mengetahui isi barang yang dibawanya.

Kurir tersebut kemudian membantu petugas menelusuri pihak yang mengirimkan paket satwa tersebut.

Sekitar pukul 17.05 WIB, dua orang datang menemui pengemudi di Jalan Juanda, Kecamatan Binjai Timur.

Petugas langsung berupaya melakukan pengamanan terhadap keduanya.

Namun, dalam proses tersebut, petugas hanya berhasil menangkap satu orang, yakni RA.

Sementara satu orang lainnya berinisial W berhasil melarikan diri.

Setelah diamankan, RA diserahkan kepada Seksi Wilayah I Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk menjalani proses hukum.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

RA dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Hari menjelaskan, siamang yang berhasil diselamatkan berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar satu tahun.

Saat ini, satwa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan intensif.

"Siamang yang diselamatkan kini menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan intensif oleh dokter hewan dari Orangutan Information Centre (OIC) bersama BBKSDA Sumut. Penanganan lanjutan akan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan dan kebutuhan rehabilitasi satwa," pungkas Hari.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yayasan Methodist Benayah Ajukan Pembelian Aset Pemko untuk Perluasan Sekolah, Wali Kota: Harus Ikuti Aturan dan Persetujuan DPRD
Wali Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Beri Kejutan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 di Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kuasa Hukum Beberkan Awal Mula Kasus Febrie Adriansyah, Bermula dari Sejumlah Sprindik Polri
IHSG Menguat Pekan Ini, Investor Asing Tetap Incar Saham Bank dan Energi
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Blangpadang Masih Berstatus BMN, Yusril dan Wagub Aceh Cari Jalan Keluar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru