Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Seorang mahasiswa jurusan farmasi berinisial MZ (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung narkoba atau dikenal dengan istilah pod getar.
Saat ditangkap, polisi menemukan ratusan bungkus vape narkoba yang diduga siap diedarkan.
Petugas menyita sebanyak 488 bungkus pod getar dari tangan mahasiswa asal Aceh tersebut.
Baca Juga:
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memastikan MZ bukan hanya pengguna, melainkan diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba jenis tersebut.
"Kami pastikan pelaku merupakan bandar (narkoba)," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (25/7/2026).
Rafli menjelaskan, penangkapan terhadap MZ dilakukan di depan salah satu rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7/2026) malam.
Saat itu, petugas melihat MZ membawa sebuah tas ransel. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan pod getar yang disimpan di dalam tas tersebut.
"Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di pusat kota Medan. Ada 488 pieces pod getar yang kami sita dari pelaku," jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut MZ telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan.
Dalam periode tersebut, pelaku diduga telah melakukan delapan kali transaksi peredaran vape yang mengandung narkoba.
Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian pembeli barang tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.
"Pelaku baru 2 bulan belakangan menjalankan bisnis haram ini, tapi sudah 8 kali bertransaksi," kata Rafli.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.