Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan Adhyaksa setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie yang kini berstatus tersangka dan telah menjalani penahanan menyampaikan permintaan maaf tersebut saat ditemui wartawan, Minggu (26/7/2026).
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan," kata Febrie kepada wartawan.Baca Juga:
Meski menghadapi proses hukum, Febrie menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.
Ia juga menyatakan akan membuktikan kebenaran berdasarkan fakta-fakta hukum dalam proses persidangan maupun penyidikan yang berjalan.
"Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," ucapnya.
Dalam keterangannya, Febrie mengaku merasa dikriminalisasi atau dizalimi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Menurutnya, alat bukti yang digunakan dalam proses penetapan tersangka masih perlu didalami serta dikonfirmasi lebih lanjut.
Ia menilai bukti yang ada belum cukup menjadi dasar untuk dilakukan penahanan terhadap dirinya.
Selain itu, Febrie juga menyebut proses penetapan tersangka seharusnya melalui tahapan ekspose atau pembahasan secara berulang sebelum keputusan diambil.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.
Terkait temuan emas sebanyak 74 kilogram yang berada di rumahnya, Febrie meminta agar penyidik yang menjelaskan mengenai asal-usul dan kepemilikan aset tersebut.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK