BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran

Johan - Senin, 27 Juli 2026 10:55 WIB
Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (foto: CNBC/Muhammad Sabki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan Adhyaksa setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie yang kini berstatus tersangka dan telah menjalani penahanan menyampaikan permintaan maaf tersebut saat ditemui wartawan, Minggu (26/7/2026).

"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan," kata Febrie kepada wartawan.

Baca Juga:

Meski menghadapi proses hukum, Febrie menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.

Ia juga menyatakan akan membuktikan kebenaran berdasarkan fakta-fakta hukum dalam proses persidangan maupun penyidikan yang berjalan.

"Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," ucapnya.

Dalam keterangannya, Febrie mengaku merasa dikriminalisasi atau dizalimi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Menurutnya, alat bukti yang digunakan dalam proses penetapan tersangka masih perlu didalami serta dikonfirmasi lebih lanjut.

Ia menilai bukti yang ada belum cukup menjadi dasar untuk dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Selain itu, Febrie juga menyebut proses penetapan tersangka seharusnya melalui tahapan ekspose atau pembahasan secara berulang sebelum keputusan diambil.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.

Terkait temuan emas sebanyak 74 kilogram yang berada di rumahnya, Febrie meminta agar penyidik yang menjelaskan mengenai asal-usul dan kepemilikan aset tersebut.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Buka Suara
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Rupiah Melemah ke Rp17.973 per Dolar AS
Survei SMRC: 42,8 Persen Publik Nilai Kondisi Politik Nasional Memburuk di Era Pemerintahan Prabowo
Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Mordent Aesthetic Clinic, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan
Resmi! Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara
Tugu Bersejarah Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi, Menkop: Presiden Tak Ingin Ekonomi Melenceng ke Arah Sistem yang Terlalu Liberal dan Kapitalistik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru