Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Benarkah Ada Kejanggalan?
JAKARTA Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, sosok yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Mu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memberikan perlakuan khusus kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh prosedur penahanan terhadap Febrie dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk saat proses registrasi sebagai tahanan.
"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).Baca Juga:
Budi menepis anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap Febrie selama berada di Rutan KPK. Menurutnya, setiap tahanan diperlakukan sama tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.
"Dalam penahanan terhadap tersangka FA tidak ada perlakuan istimewa. Semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada Jumat (24/7/2026). Selanjutnya, Febrie dititipkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan selama proses penyidikan berlangsung.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Agung, Febrie sempat menjadi perhatian karena terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat turun dari kendaraan.
Menanggapi sorotan awak media saat itu, Febrie sempat menunjuk pakaian batik yang dikenakannya sambil mengatakan, "Gak pakai rompi, ya."
KPK menjelaskan kondisi tersebut terjadi sebelum proses registrasi di rumah tahanan dilakukan. Setelah seluruh administrasi penahanan selesai, Febrie tetap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk mengenakan rompi tahanan sebagaimana ketentuan bagi seluruh penghuni Rutan KPK.
KPK menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum dengan memastikan seluruh tahanan memperoleh perlakuan yang sama sesuai peraturan dan standar operasional yang berlaku.* (oz/dh)
JAKARTA Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, sosok yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Mu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan orang tua memantau pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
JAKARTA Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan bank sentral tetap berkomitmen menjaga stabil
EKONOMI
JAKARTA Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik tajam kepada institusi TNI dan Polri saat menghadiri
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tipis pada perdagangan Senin (27/7/2026). Pelemahan pasar terjadi di tengah r
EKONOMI
LANGKAT PT Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu Field memperingati Hari Mangrove Sedunia dengan menanam sebanyak 2.500 bibit pohon bakau (Rh
NASIONAL
BINJAI Warga Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi di tum
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Suma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada akhir perdagangan Senin (27/7/2026). Mata uang Garuda
EKONOMI