BREAKING NEWS
Minggu, 13 September 2026

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Sudewo: Doakan Saya Bebas, Saya Akan Kembali Pimpin Pati

Administrator - Selasa, 28 Juli 2026 09:49 WIB
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Sudewo: Doakan Saya Bebas, Saya Akan Kembali Pimpin Pati
Bupati nonaktif Pati Sudewo usai menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (27/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sudewo kemudian meminta doa agar perkara hukum yang menjeratnya dapat berakhir dengan kebebasan.

"Yang penting doakan saya bebas. Insya Allah saya kembali menjadi bupati. Salam untuk seluruh warga Kabupaten Pati. Kita lanjutkan pembangunan," ucap Sudewo.

Pernyataan tersebut disambut dengan pekikan takbir "Allahu Akbar" dan yel-yel "Pak Sudewo bebas" dari para pendukungnya.

Setelah itu, petugas KPK kembali membawa Sudewo menuju mobil tahanan.

Dalam sidang yang berlangsung pada hari yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.

Ketiga saksi tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan Ari Hendratno, staf PT Eka Surya Alam Gunardi, serta pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Ana Devi.

Dalam keterangannya, Ari Hendratno mengungkap pernah menerima informasi dari atasannya, Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Muhammad Andi Harimurti, mengenai sejumlah paket pekerjaan yang disebut telah diminta oleh pihak tertentu.

"Ada beberapa paket yang diminta oleh pihak lain," ujar Ari dalam persidangan.

Menurut Ari, paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan gedung dan prasarana dengan nilai sekitar Rp30 miliar serta pengadaan sarana sekitar Rp60 miliar pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Ia juga mengaku mendapatkan informasi adanya komunikasi dari tingkat pusat terkait sejumlah paket pekerjaan tersebut.

Dalam persidangan, Ari menyampaikan bahwa dugaan pengondisian lelang dikaitkan dengan Komisi V DPR RI.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak lain, nama Sudewo dan Laksmi disebut dalam pembahasan terkait paket pekerjaan tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD Batu Bara Soroti Kewajiban Kebun Plasma 20 Persen, HGU PT Socfindo Tanah Gambus Jadi Perhatian
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda
Kuasa Hukum: Febrie Adriansyah Belum Bahas Praperadilan, Fokus Hadapi Kasus TPPU
Febrie Adriansyah Sarapan Bersama Tahanan KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan BPN Sumut
BGN Proses 48 ASN, Dugaan Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru