Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SEMARANG – Bupati nonaktif Pati Sudewo meminta dukungan doa dari para pendukungnya agar proses hukum yang sedang dijalaninya berakhir dengan kebebasan.
Ia juga menyampaikan harapan dapat kembali memimpin Kabupaten Pati setelah perkara dugaan korupsi yang menjeratnya selesai.
Permintaan tersebut disampaikan Sudewo usai menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (27/7/2026).
Baca Juga:
Sudewo keluar dari ruang persidangan sekitar pukul 11.00 WIB dengan pengawalan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadirannya langsung disambut puluhan loyalis yang telah menunggu di luar ruang sidang.
Para pendukung terlihat mendekati pagar pembatas sambil meneriakkan dukungan dan memberikan semangat kepada Sudewo.
Meski kedua tangannya masih dalam kondisi diborgol, Sudewo tetap menyapa para pendukung dengan tepuk tangan dan melambaikan tangan.
"Semangat, Pak! Sehat selalu, Pak!" teriak sejumlah loyalis yang hadir.
Saat menyapa para pendukung, Sudewo sempat menanyakan apakah masyarakat Kabupaten Pati masih menginginkan dirinya kembali memimpin daerah tersebut.
"Apa Kabupaten Pati masih menunggu saya? Apa Kabupaten Pati berharap saya kembali pimpin Pati?" ujar Sudewo.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh para pendukung yang berada di lokasi.
"Siap, kembali! Kembali lagi Pak ke Pati," teriak para loyalis.
Sudewo kemudian meminta doa agar perkara hukum yang menjeratnya dapat berakhir dengan kebebasan.
"Yang penting doakan saya bebas. Insya Allah saya kembali menjadi bupati. Salam untuk seluruh warga Kabupaten Pati. Kita lanjutkan pembangunan," ucap Sudewo.
Pernyataan tersebut disambut dengan pekikan takbir "Allahu Akbar" dan yel-yel "Pak Sudewo bebas" dari para pendukungnya.
Setelah itu, petugas KPK kembali membawa Sudewo menuju mobil tahanan.
Dalam sidang yang berlangsung pada hari yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.
Ketiga saksi tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan Ari Hendratno, staf PT Eka Surya Alam Gunardi, serta pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Ana Devi.
Dalam keterangannya, Ari Hendratno mengungkap pernah menerima informasi dari atasannya, Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Muhammad Andi Harimurti, mengenai sejumlah paket pekerjaan yang disebut telah diminta oleh pihak tertentu.
"Ada beberapa paket yang diminta oleh pihak lain," ujar Ari dalam persidangan.
Menurut Ari, paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan gedung dan prasarana dengan nilai sekitar Rp30 miliar serta pengadaan sarana sekitar Rp60 miliar pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi adanya komunikasi dari tingkat pusat terkait sejumlah paket pekerjaan tersebut.
Dalam persidangan, Ari menyampaikan bahwa dugaan pengondisian lelang dikaitkan dengan Komisi V DPR RI.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak lain, nama Sudewo dan Laksmi disebut dalam pembahasan terkait paket pekerjaan tersebut.
Selain itu, nama Harno Primadi juga muncul dalam kesaksiannya.
Ari mengatakan, Harno menyebut paket-paket pekerjaan tersebut sebagai "milik Sudewo".
Menurut keterangan Ari, pelaksanaan proyek disebut akan dikerjakan oleh seseorang bernama Dion melalui PT Istana Putra Agung.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo.
Proses persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.