Aceh Percepat Peralihan RSUD Cut Meutia ke Lhokseumawe, Revitalisasi Kemenkes Jadi Prioritas
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupate
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Proses mediasi dalam gugatan dugaan pelanggaran administrasi terkait legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berakhir tanpa kesepakatan. Dengan gagalnya mediasi tersebut, perkara yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama Laksamana (Purn) Moeryono Aladin dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.
Bonatua Silalahi mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tidak mencapai titik temu selama proses mediasi. Karena itu, majelis mediator memutuskan perkara dilanjutkan ke tahapan persidangan.
Menurut Bonatua, pihaknya telah menyiapkan sekitar 26 alat bukti yang akan diajukan dalam sidang untuk mendukung dalil gugatan.Baca Juga:
"Nanti di sini kita akan bukakan semua fakta-fakta. Kami mengumpulkan ada sekitar 26 alat bukti yang akan kami tampilkan di persidangan sehingga nanti di sini kita akan mengajak publik untuk menilai bukti-bukti kami," ujar Bonatua usai menjalani mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Dalam perkara tersebut, tiga pihak dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni mantan Dekan Fakultas Kehutanan Prof. Mohammad Na'iem, mantan Dekan Fakultas Kehutanan Prof. Budiadi, serta Rektor UGM Prof. Ova Emilia turut menjadi tergugat.
Bonatua menilai ketiga pihak tersebut tidak menunjukkan itikad hadir dalam proses mediasi, meskipun hakim mediator telah menawarkan mekanisme kehadiran secara daring melalui konferensi video.
"Seperti dugaan kita, memang dari awal sudah tahu bahwa pihak UGM tidak mau datang. Bahkan walaupun hakim mediator menawarkan cukup melalui Zoom maupun WhatsApp, tetap tidak hadir," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu materi yang akan dipersoalkan dalam persidangan berkaitan dengan legalisasi fotokopi ijazah yang pernah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, terdapat dokumen legalisasi yang disebut tidak mencantumkan tanggal penerbitan.
Bonatua juga menyatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah dokumen lain, termasuk yang berkaitan dengan identitas pejabat yang menandatangani legalisasi tersebut. Seluruhnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian di hadapan majelis hakim.
Meski mediasi dinyatakan gagal, Bonatua menyebut peluang perdamaian masih terbuka selama persidangan berlangsung apabila para pihak berhasil mencapai kesepakatan.
Sementara itu, Moeryono Aladin mengatakan mediasi yang digelar merupakan mediasi keempat sekaligus terakhir. Menurutnya, pihak penggugat telah berupaya agar para tergugat hadir, baik secara langsung maupun daring, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Perkara selanjutnya akan memasuki agenda pembuktian, di mana masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan bukti dan argumentasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (in/dh)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupate
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Upaya meningkatkan perekonomian keluarga terus dilakukan masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya melalui usa
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit sepeda motor berknalpot brong selama pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara melontarkan kritik terhadap sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ke
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan menerima pertemuan dengan pengelola dapur, mitra, maupun suppli
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para mitra penyedia dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tida
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil mengakhiri tren pelemahan setelah empat hari berturutturut tertekan. Pada penutupan perdagangan Rab
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Rabu (29/7/2026) di zona merah setelah terkoreksi 39,20 poin atau 0,64
EKONOMI
MEDAN Polisi menetapkan Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT atau Antonius Devolis Tumanggor sebagai tersangka dalam kasus dugaan penga
HUKUM DAN KRIMINAL