BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh: Advokat Harus Kuasai Teknologi Informasi untuk Hadapi Peradilan Digital

T.Jamaluddin - Kamis, 30 Juli 2026 13:38 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh: Advokat Harus Kuasai Teknologi Informasi untuk Hadapi Peradilan Digital
KPT Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah 21 Advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Advokat juga berperan penting dalam Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Karena melalui MKR kerugian korban bisa tertutupi melalui ganti rugi yang layak oleh pelaku," katanya.

Acara pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Dr. Taqwaddin, jajaran kepaniteraan, serta keluarga para advokat yang dilantik.

Di akhir sambutannya, Nursyam juga menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh peserta.

Ia mengungkapkan bahwa mulai 3 Agustus 2026 dirinya akan mengemban tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus 'Jatah Preman'
KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Naik Jadi 31 dalam Setahun, TNI dan Polri Jadi Aktor Terbanyak
Banding Dikabulkan! Vonis Terdakwa Kasus Sabu 100 Kg Naik dari Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru