BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Bukan Kali Pertama, Kopilot Malaysia Ngaku 3 Kali Selundupkan Narkoba Demi Rp219 Juta

Nurul - Selasa, 04 Agustus 2026 11:50 WIB
Bukan Kali Pertama, Kopilot Malaysia Ngaku 3 Kali Selundupkan Narkoba Demi Rp219 Juta
Seorang kopilot maskapai asal Malaysia berinisial MS tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, membawa dua koper dan salah satunya berisi narkoba. (Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4 juta, untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

"(Berdasarkan hasil pemeriksaan) 50.000 RM ya, sementara itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin, Selasa (4/8/2026).

Sejauh ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan Mohd Saufi bin Othman dalam jaringan tersebut.

Baca Juga:

"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia," ucap dia.

"Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," tambah dia.

Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap Mohd Saufi bin Othman karena menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Indonesia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram. Selain itu, ditemukan sabu seberat 2,7471 gram serta sisa sabu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain koper berwarna perak, tas ransel hitam, paspor Malaysia, kartu identitas Malaysia, surat izin mengemudi Malaysia, telepon seluler iPhone, serta seragam pilot.

Malaysia Hormati Proses Hukum Warganya

Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia setelah seorang pilot dari negaranya ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkoba. Di saat yang sama, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga tengah mengupayakan akses konsuler bagi pilot tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah otoritas Indonesia mengumumkan penangkapan pilot berusia 39 tahun yang diduga membawa sekitar 25 kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (31/7/2026), Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengatakan telah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengenai penahanan warga negara Malaysia tersebut.

"Kedutaan menghormati proses hukum Indonesia dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk memperoleh akses konsuler bagi warga Malaysia yang bersangkutan," demikian pernyataan Kedutaan Malaysia.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dipermalukan 0-3 di Kandang Sendiri, Herdman Janji Garuda Bangkit Lawan Singapura
Modal Pasar 350 Juta Jiwa, Prabowo-Anutin Bidik Dagang RI-Thailand Tembus 20 Miliar Dolar AS
Namanya Terus Disebut-sebut Masuk Bursa BI, Purbaya: Jadi Menkeu Saja Saya Sudah Bersyukur
Bobby Nasution Bidik Sumut Jadi Pusat Fashion Indonesia, Ulos Disiapkan Tembus Panggung Dunia
1.729 Titik Panas Menyala, BMKG Ingatkan Bahaya El Nino Kuat di Indonesia
Reuni Para Presiden, Prabowo Undang Semua Pendahulunya di Upacara HUT RI ke-81
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru