BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih Digital untuk Permudah Investasi

T.Jamaluddin - Rabu, 05 Agustus 2026 19:08 WIB
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih Digital untuk Permudah Investasi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia memastikan layanan tersebut tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan itu diharapkan dapat membantu pelaku usaha, khususnya sektor industri dan perusahaan yang membutuhkan kepastian administrasi dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Dialog antara Kementerian Hukum dan APINDO di Makassar turut dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof. Yassierli.

Sebelum kegiatan dialog berlangsung, sejumlah pejabat pemerintah juga hadir untuk membahas penguatan ekonomi nasional.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan terkait iklim investasi serta ketahanan ekonomi Indonesia.

Melalui transformasi digital dan penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap dunia usaha mendapatkan layanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan memberikan kepastian dalam berinvestasi di Indonesia.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Dipercepat: Kalau Bisa 2027, Mengapa Tunggu 2028?
Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Bantu 490 Daerah Kesulitan Fiskal
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar
Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin Pendanaan IDA22 untuk Negara Miskin Dunia
Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus TPPU ke PN Jaksel
Jumlah Warga Miskin Aceh Bertambah 10,4 Ribu Orang Pasca Bencana, BPS Ungkap Penyebabnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru