Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Adrian, awalnya tersangka menawarkan jasa layanan seksual melalui aplikasi MiChat.
Aktivitas tersebut kemudian direkam dan disimpan sebagai koleksi pribadi sebelum akhirnya diperjualbelikan.
"Awalnya tersangka membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat untuk melakukan hubungan seksual. Lalu tersangka BI merekam dan mengkoleksi video-video tersebut," urainya.
Polisi menduga alasan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong tersangka menjual rekaman tersebut.
"Tak hanya itu, tersangka BI hanya menerima tamu yang berjenis kelamin laki laki dan tidak menerima tamu berjenis kelamin perempuan," paparnya.
Saat ini, Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyebaran konten kepada pembeli lain maupun pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.* (cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.