Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.
Penyidik menduga tindak pidana tersebut berkaitan dengan jabatan Febrie selama bertugas sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan TPPU dilakukan saat yang bersangkutan masih menjabat di Korps Adhyaksa.
"Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan," ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Meski demikian, Rudi belum bersedia menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkara maupun modus yang diduga digunakan karena masih menjadi bagian dari proses pembuktian.
"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," kata dia.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam perkara dugaan TPPU bersama Febrie Adriansyah.
Penyidikan hingga kini masih terus berlangsung untuk mengungkap aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.