Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan," ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Meski demikian, Rudi belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun modus yang diduga digunakan karena masih berkaitan dengan proses pembuktian.
"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," kata dia.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka.
Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan TPPU bersama Febrie Adriansyah.
Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dokumen, aset, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.