Niat Lerai Perkelahian, Pemuda di Langkat Malah Tewas Dikeroyok dan Ditusuk
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
TERNATE -Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate yang memvonisnya delapan tahun penjara dan mengharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 109 miliar. Penasehat hukum Abdul Gani, Hairun Rizal, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena mereka merasa putusan pengadilan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Keputusan untuk mengajukan banding ini diambil setelah diskusi bersama keluarga. Kami merasa putusan ini tidak adil dan tidak mencerminkan fakta persidangan,” ujar Hairun Rizal dalam wawancara pada Rabu, 9 Oktober 2024. Menurutnya, selama persidangan banyak bukti yang menunjukkan bahwa Abdul Gani tidak menikmati uang suap seperti yang dituduhkan. Terdapat delapan orang lain yang juga terlibat dalam aliran uang tersebut tanpa sepengetahuan Abdul Gani.
Hairun menekankan bahwa kliennya seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan tanggung jawab hukum, mengingat sejumlah uang yang diklaim sebagai gratifikasi tidak diterima oleh Abdul Gani. “Inilah alasan kami mengajukan banding. Putusan ini tidak mencerminkan aspek keadilan,” tambahnya.
Pengadilan Tipikor Ternate sebelumnya menjatuhkan hukuman pada Kamis, 26 September 2024, dengan vonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Abdul Gani juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti yang sangat besar. Jika ia gagal membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi utang tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh, dalam putusannya menyatakan bahwa Abdul Gani terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. “Hakim meyakini dan berpendapat sesuai dengan jaksa bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Abdul Gani Kasuba sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2023. Ia ditangkap saat menerima uang dari beberapa pihak di sebuah hotel di Jakarta. Selain Abdul Gani, KPK juga menahan enam orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum di tingkat pemerintahan, serta menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik. Dengan pengajuan banding ini, Abdul Gani berharap ada perubahan terhadap putusan yang dianggap merugikan dirinya dan keluarganya. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya dan bagaimana pengadilan akan mempertimbangkan argumen yang diajukan oleh tim hukum Abdul Gani Kasuba.
(N/014)
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Aceh resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Zuhdi Batubara kepada Ko
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merobek penanda tenda jemaah haji di kawasan Arafah yang dipasang
NASIONAL
JAKARTA Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah tudingan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, an
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (22/5/2026). IHSG naik 67,104 po
EKONOMI