Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Alhadid, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah karena adanya rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya pada 2020.
Ia mengklaim seluruh senjata tersebut resmi dan memiliki izin.
Alhadid mengatakan dokumen perizinan juga telah ditunjukkan kepada polisi.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Alhadid juga mengaku heran karena pihak yayasan yang sekarang disebut seolah baru mengetahui keberadaan senjata tersebut.
Ia menyatakan keberadaan senjata itu sebelumnya diketahui dan disebut memiliki izin.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Menurut Alhadid, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan konflik internal di tubuh yayasan.
Ia menyebut konflik terjadi setelah adanya pergantian atau pemberhentian pembina yayasan sebelumnya.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Setelah penemuan senjata, Yayasan Sekolah Harapan Ibu Pondok Pinang meminta perlindungan dan pendampingan dari sejumlah lembaga negara.
Yayasan berencana berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.