Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia diterima atau dinikmati mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pernyataan itu disampaikan Andre saat menjadi saksi dalam sidang banding perkara Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
"Jadi tidak ada uang satu sen pun yang masuk di luar ekosistem PT AKAB dan PT GI," kata Andre dalam persidangan.
Baca Juga:
Andre menjelaskan transaksi senilai Rp809 miliar tersebut terjadi pada Oktober 2021.
Menurut dia, transaksi itu merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan menjelang proses penawaran umum perdana saham atau IPO GoTo.
Andre mengatakan dana tersebut merupakan setoran atas penerbitan saham baru PT Gojek Indonesia.
Setelah dana masuk ke kas PT Gojek Indonesia, uang dengan nilai yang sama kemudian ditransfer kembali ke PT AKAB untuk pelunasan utang.
Ketika penasihat hukum Nadiem menanyakan apakah uang Rp809 miliar tersebut diterima oleh Nadiem, Andre memberikan jawaban tegas.
"Tidak," ujarnya.
Andre juga membantah anggapan bahwa dana Rp809 miliar tersebut berasal dari Google.
"Tidak. Itu menggunakan dana operasional di PT AKAB pada saat itu," kata Andre.
Dalam persidangan, Andre turut menjelaskan mengenai posisi kepemilikan saham Nadiem ketika menjabat sebagai menteri.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.