Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara hukum yang tengah dijalani kliennya di Kejaksaan Agung. Kuasa hukum juga meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Firman mengatakan keluarga Febrie menyampaikan duka atas meninggalnya Sutrimo. Menurut informasi yang diterima keluarga, Sutrimo telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan selama beberapa tahun.
Baca Juga:
"Keluarga Febrie Adriansyah minta meninggalnya Trimo tak dikaitkan dengan perkara hukum sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Apalagi, almarhum ini diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan," kata Firman.
Firman juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang sedang dijalani Febrie Adriansyah sebelum ada hasil resmi dari aparat penegak hukum.
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," ungkap Firman.
Selain meminta publik menunggu proses penyidikan, Firman juga meluruskan informasi mengenai status Sutrimo yang ramai disebut sebagai kepala rumah tangga atau karumga.
Menurut dia, Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Firman menyebut Sutrimo lebih berperan menjaga rumah yang kosong dan tinggal di lokasi tersebut.
"Namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," ujarnya.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Jasad Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans swasta oleh empat orang ke rumah sakit. Berdasarkan rekaman CCTV yang disampaikan pihak rumah sakit, jasad tersebut tiba sekitar pukul 09.09 WIB dalam kondisi terbalut selimut biru.
Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengatakan terdapat sekitar tiga hingga empat orang yang mengantarkan Sutrimo ke rumah sakit.
"Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang," ungkap Ahmad saat ditemui pada Senin (27/7/2026).
Menurut Ahmad, orang-orang tersebut tidak menjelaskan hubungan mereka dengan Sutrimo. Mereka hanya meminta dokter memeriksa kondisi Sutrimo yang ternyata sudah tidak bernapas.
Salah seorang dari rombongan kemudian diminta mengisi berita acara rumah sakit. Nama Febrio Adiono tercatat sebagai penanggung jawab dalam dokumen tersebut.
"Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono," kata Ahmad.
Namun, Ahmad mengatakan pihak rumah sakit tidak mengetahui latar belakang maupun profesi Febrio Adiono.
Saat dilakukan pemeriksaan bagian luar tubuh, dokter disebut tidak menemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada jasad Sutrimo.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan penanganan terhadap jenazah, termasuk membersihkan tubuh Sutrimo dan melepaskan gulungan selimut yang membungkusnya.
Kasus kematian Sutrimo saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi sebelumnya telah melakukan langkah penyelidikan dan ekshumasi untuk memperoleh bukti medis serta forensik.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan keluarga menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian dan berharap penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui berdasarkan bukti serta pemeriksaan ilmiah.
Dengan demikian, keluarga meminta masyarakat tidak menghubungkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum Febrie Adriansyah sebelum hasil penyidikan resmi dari kepolisian disampaikan.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.