BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Agustus 2026 18:02 WIB
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis.

Ada substansi hukum yang mencakup norma dan budaya hukum. Budaya tersebut terus berubah dan sangat dipengaruhi oleh orang-orang yang menjalankan hukum.

"Saya gak muluk-muluk, yang namanya tindak pidana korupsi itu terjadi, kalau dari aspek pidananya, ada kesengajaan, kesempatan," jelas Mirza.

Ia mengatakan praktik korupsi juga tidak selalu dilakukan oleh satu atau dua orang.

Dalam sejumlah kasus, korupsi dapat melibatkan banyak pihak dan lintas sektor, mulai dari birokrasi, penegak hukum, pemodal, partai politik hingga masyarakat.

Karena itu, upaya mencegah korupsi menurut Mirza tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Pencegahan juga perlu dimulai dari lingkungan sosial dan keluarga.

"Gak cukup. Hukum itu terakhir, apa kepentingan yang mau dijahit mulai sosial, budaya, kultur, ekonomi, supaya bisa tertib, teratur," tambah Mirza.

Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Ilmu Administrasi Publik FISIP USU, Tunggul Sihombing, menilai korupsi yang dilakukan pejabat dapat berkaitan dengan keserakahan dan lemahnya pengawasan.

Padahal, anggaran pemerintah telah ditentukan peruntukannya setiap tahun dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Tidak jera-jera dengan tindakan korupsi. Akibatnya terjadi kerugian negara, kerugian kepentingan umum. Jadi saya berpikir, apakah mereka sudah tidak memikirkan lagi kepentingan publik. Itu kan uang rakyat," ujar Tunggul.

Tunggul mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Inspektorat di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
Tim 9 Kejagung Kebut Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, 8 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Minyak Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 Triliun
Perpres Transportasi Online Segera Terbit, Tarif Ojol Orang hingga Kirim Makanan Bakal Diatur
Hakim Tolak Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru