BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Agustus 2026 18:02 WIB
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Daerah lainnya masing-masing memiliki satu pejabat yang terseret perkara.

Tiga pejabat telah mendapatkan putusan pengadilan, yakni Topan Ginting, Ridho Indah Purnama, dan Wahid Khusyairi.

Sementara perkara lainnya masih menjalani proses persidangan.

Fenomena tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Selain penindakan setelah perkara terjadi, penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi pengelolaan keuangan dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
Tim 9 Kejagung Kebut Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, 8 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Minyak Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 Triliun
Perpres Transportasi Online Segera Terbit, Tarif Ojol Orang hingga Kirim Makanan Bakal Diatur
Hakim Tolak Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru