BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Pacaran Sambil Edarkan Vape Narkoba di Kafe, Sejoli di Medan Raup Untung Rp600 Ribu per Transaksi

Dharma - Rabu, 19 Agustus 2026 11:37 WIB
Pacaran Sambil Edarkan Vape Narkoba di Kafe, Sejoli di Medan Raup Untung Rp600 Ribu per Transaksi
Ketiga pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Sepasang kekasih dan seorang pria ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran vape berisi narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Ketiga pelaku disebut kerap melakukan transaksi di sejumlah kafe.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni GS (23), serta pasangan kekasih ET (21) dan M (19).

"M merupakan kekasih dari ET," kata Rafli, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap ET di salah satu kafe di Jalan Darussalam, Medan, pada Selasa (7/7/2026) malam. Menurut polisi, lokasi tersebut kerap digunakan ET untuk melakukan transaksi.

Dari tangan ET, petugas menyita dua pod vape bermerek Wukong dan Batman yang diduga akan diedarkan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap M serta GS tidak jauh dari lokasi penangkapan ET.

Ketiga pelaku disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. ET diduga berperan sebagai pengedar dan mengambil narkoba dari pemasok bersama kekasihnya, M. Sementara GS diduga bertindak sebagai pemodal.

Dalam setiap transaksi yang berhasil, ET dan M disebut memperoleh keuntungan masing-masing hingga Rp600 ribu. Sementara GS juga mendapatkan keuntungan sebesar Rp600 ribu.

Polisi menduga aktivitas ketiganya tidak hanya berkaitan dengan peredaran vape yang mengandung narkoba. Mereka juga disebut mengedarkan pil ekstasi.

"Para pelaku ini sudah sering beraksi, tidak hanya mengedarkan pod getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui," ujar Rafli.

Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah diketahui. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sabu 27 Kg Diselundupkan dalam Bodi Mobil, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polda Sumut
Aniaya Kekasih di Pinggir Jalan Belawan, Polisi Tangkap Pria dan Temukan Tes Urine Positif Narkotika
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Sabu Lewat Jendela Rumah di Tembung, Tiga Perempuan Diamankan
Kompak Bagi Peran Edarkan Sabu lewat Celah Jendela, Mertua-Menantu di Deli Serdang Dibekuk
Bawa 26 Kg Narkoba Sendirian Lolos dari KLIA, Pilot Malaysia Ternyata Bukan Kali Pertama Beraksi
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka TPPU Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru