BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Bawa 26 Kg Narkoba Sendirian Lolos dari KLIA, Pilot Malaysia Ternyata Bukan Kali Pertama Beraksi

Administrator - Minggu, 16 Agustus 2026 08:59 WIB
Bawa 26 Kg Narkoba Sendirian Lolos dari KLIA, Pilot Malaysia Ternyata Bukan Kali Pertama Beraksi
Pilot asing, Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan 26 kilogram ekstasi, Selasa (28/7/2026). (dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia mengungkap perkembangan baru kasus seorang pilot yang ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan lebih dari 26 kilogram narkoba. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pilot berusia 39 tahun itu diduga beraksi sendiri saat melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan penyidik belum menemukan adanya keterlibatan orang dalam di KLIA yang membantu pilot tersebut melewati pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya keterlibatan orang dalam di KLIA. Artinya, dia bekerja sendiri dalam melewati pemeriksaan tersebut," kata Hussein saat diwawancarai media Malaysia Buletin Utama, dikutip Minggu (16/8/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, polisi masih mendalami bagaimana pilot tersebut dapat melewati pemeriksaan keamanan bandara tanpa terdeteksi. Hussein tidak mengungkapkan metode yang diduga digunakan karena khawatir informasi tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan.

"Karena itu, kami masih perlu mendalami bagaimana hal tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi," ujarnya.

Pilot berkewarganegaraan Malaysia tersebut sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 28 Juli 2026. Dalam penangkapan itu, aparat Indonesia menemukan lebih dari 70.000 pil ekstasi dan sabu-sabu di dalam bagasinya.

Pilot tersebut diduga dijanjikan bayaran sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp200 juta untuk membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Kasus tersebut kemudian berkembang setelah penyidik narkotika Malaysia mendapat kesempatan memeriksa tersangka di Indonesia. Dari pemeriksaan tersebut, polisi Malaysia memperoleh informasi mengenai sejumlah jaringan narkoba yang diduga beroperasi di Malaysia, Indonesia, dan negara lainnya.

Hussein mengatakan informasi yang diperoleh akan digunakan untuk mengembangkan penyelidikan terhadap anggota sindikat yang diduga terlibat.

"Dia mengungkap beberapa sindikat yang berada di Malaysia dan sejumlah negara lain, termasuk Indonesia," kata Hussein.

Polisi Malaysia juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perdagangan narkoba tersebut. Penyelidikan akan mencakup kemungkinan keterlibatan anggota sindikat serta aliran keuangan yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Hussein juga menyebut pilot tersebut diduga bukan baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan narkoba lintas negara.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengenang Rengasdengklok, Sehari Sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI
Diadukan Warga soal Kampanye LGBTIQ+, Komdigi Minta Apple-Google Hapus Hornet dari Indonesia
RI Kirim 200 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Mentan Klaim Stok Aman sampai 10 Bulan ke Depan
Lokasi Sudah Disiapkan tapi Belum Diumumkan, Ini Strategi Pemerintah di Balik Pusat Finansial Internasional Jakarta
'Tunggu Tanggal 17', BPIP Simpan Rahasia Kejutan Formasi Paskibraka di HUT ke-81 RI
Nenek 76 Tahun Mengadu Soal Narkoba ke Rico Waas di Tengah Gotong Royong Serentak 21 Kecamatan Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru