DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Apa Saja yang Diatur?
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
BATAM — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Narkotika tersebut diangkut kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Pengungkapan kasus ini disebut berpotensi menggagalkan produksi lebih dari 2,8 juta cartridge vape narkotika dengan nilai pasar gelap mencapai hampir Rp8,5 triliun.Baca Juga:
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut bukan hanya soal jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga upaya mencegah peredaran narkoba dalam jumlah besar.
"Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," kata Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat, 21 Agustus 2026.
Suyudi menjelaskan, berdasarkan perhitungan massa jenis narkotika sebesar 0,92 gram per mililiter, barang bukti seberat 2,6 ton atau 2,6 juta gram tersebut setara dengan lebih dari 2,83 juta mililiter cairan narkotika murni.
"Berdasarkan hasil kalkulasi klinis dengan memperhitungkan massa jenis atau density dari narkotika tersebut, yakni 0,92 gram per mililiter, maka barang bukti seberat 2,6 ton atau 2,6 juta gram ini akan menghasilkan fulfilment lebih dari 2,83 juta mililiter, atau tepatnya 2.826.086 mililiter cairan narkotika murni," ujar Suyudi.
Jika diolah menjadi produk turunan, narkotika tersebut diperkirakan dapat digunakan untuk membuat 2.826.086 cartridge vape.
"Apabila dikalkulasikan dalam bentuk produk turunan-dengan asumsi kapasitas satu cartridge vape adalah 2 mililiter yang membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perisa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," terangnya.
Dengan asumsi harga pasar gelap Rp8 juta untuk setiap cartridge, nilai ekonomi narkotika yang berhasil digagalkan mencapai sekitar Rp8,48 triliun.
"Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000," pungkasnya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan.
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan dapat mengurangi juml
NASIONAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan terse
NASIONAL
JAKARTA Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa dampak positif bagi Timnas Indonesia. Selain mengakhiri penantian panjang untuk menjadi
OLAHRAGA
MEDAN Pusat Gempa Regional (PGR) 1 Medan mendeteksi sejumlah aktivitas gempa bumi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada Selasa, 6 Okto
PERISTIWA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox. Po
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta p
NASIONAL
JAKARTA Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APEMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kemeriahan dan histeria pendukung Timnas Indonesia membahana di Gedung TP PKK Kota Medan saat ratusan warga berkumpul untuk mengge
OLAHRAGA