BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

KPK Ungkap Tiga Klaster Kasus Rektor Unsoed, Ada Dugaan Pemerasan hingga Tawar-menawar Mahar

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Agustus 2026 16:08 WIB
KPK Ungkap Tiga Klaster Kasus Rektor Unsoed, Ada Dugaan Pemerasan hingga Tawar-menawar Mahar
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq resmi ditahan KPK. Ia keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Foto: Inilah.com/ Moch. Zhacky)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri, ASO memberikan perintah kepada MYN dengan kode 'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih'," ucap Taufik.

Atas sepengetahuan Sodiq, Mulyono diduga menerima uang yang dikategorikan KPK sebagai penerimaan lainnya atau gratifikasi dengan nilai sekurang-kurangnya Rp680 juta.

"Atas hal tersebut, MYN atas sepengetahuan ASO diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi berupa uang sekurang-kurangnya senilai Rp 680 juta," lanjutnya.

KPK juga menyebut Sodiq memerintahkan Mulyono menggunakan uang tersebut untuk membeli tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan Mulyono.

Klaster Ketiga: Dugaan Tawar-menawar Mahar

Klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tawar-menawar mahar dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2026.

KPK menyebut Eko Sumanto, selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, berkomunikasi dengan salah satu pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa baru.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk melakukan negosiasi terkait uang yang harus dibayarkan calon mahasiswa agar dapat lolos melalui jalur mandiri.

"Bahwa pada periode yang sama (2026), diketahui Eko selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed. Dalam komunikasi tersebut diketahui, Eko atas sepengetahuan Akhmad Sodiq melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," kata Taufik.

Kesepakatan mengenai nilai "mahar" kemudian tercapai.

Eko disebut menerima uang dengan total Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul calon mahasiswa baru pada periode 2025-2026.

"Setelah sepakat mengenai 'mahar' tersebut, Eko kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp 1,12 miliar (2025-2026)," katanya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meski Masuk Lewat Jalur Bermasalah, KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed Tak Perlu Was-was Soal Status Kuliahnya
Bukan Baru Terjadi, KPK Duga Pemerasan Maba Unsoed Sudah Berlangsung sejak Sodiq Masih Jadi Wakil Rektor 2018
Kemlu Respons Kabar Nota Keberatan Negara Tetangga soal Karhutla
Beri Akses 'Klik' Approval ke Bawahannya, Rektor Unsoed Diduga Loloskan Camaba Berbayar Rp1,12 Miliar
Total Rp764 Juta Disita, KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed selama 20 Hari
Bayar Rp650 Juta tapi Anak Tak Lolos, Ini Kronologi Kasus Rektor Unsoed
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru