BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji

Johan - Senin, 24 Agustus 2026 21:26 WIB
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (3/12/2025). (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ahmad Doli memastikan korban telah dibawa ke RS Haji Medan untuk mendapatkan perawatan.

Ahmad Doli mengatakan dirinya menerima informasi mengenai kasus tersebut dan langsung berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

"Untuk kesekian kalinya kami menerima laporan kasus kekerasan anak, kali ini dari Sidikalang, Dairi, Sumut. Mari bersama menjaga anak-anak kita untuk masa depan Indonesia," tulis Ahmad Doli melalui akun Instagram pribadinya, @ahmaddolikurnia.

Baca Juga:

Dia kemudian memastikan korban telah berada di RS Haji Medan. Ahmad Doli berencana datang langsung ke rumah sakit pada Selasa (25/8/2026) untuk melihat kondisi korban.

"Korban sudah di RS Haji," ujar Ahmad Doli, Senin (24/8/2026) malam.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video kondisi salah satu korban berinisial AGP (7) beredar di media sosial pada Jumat (21/8/2026). Dalam video itu, korban terlihat mengalami sejumlah luka dan mengaku mendapat kekerasan.

Polres Dairi kemudian menetapkan seorang pria berinisial RS (52) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua bocah tersebut. RS telah ditangkap dan ditahan sejak Jumat (21/8/2026).

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan RS bukan merupakan keluarga korban. RS disebut sebagai tetangga sekaligus teman ibu korban yang selama sekitar lima tahun dipercaya menjaga kedua anak tersebut.

Karena kedekatan tersebut, RS dipanggil dengan sebutan "Mak Tua". Berdasarkan informasi kepolisian, ibu korban sebelumnya menitipkan kedua anaknya kepada RS dengan imbalan sekitar Rp500 ribu per minggu.

Sementara itu, ayah kedua korban diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika di Nusakambangan. Hingga kini, ibu korban disebut belum datang melihat kondisi anak-anaknya.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku kerap memukul kedua korban ketika dianggap melakukan kesalahan atau kenakalan. Polisi menyebut kekerasan dilakukan menggunakan sejumlah benda yang ada di sekitar rumah, seperti sapu dan gantungan baju.

RS disebut mengaku mengalami tekanan hidup, namun tetap menyatakan menyayangi kedua anak tersebut.

Salah satu korban, AGP, ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka. Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan visum.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AGP mengalami luka pada bibir, lebam di tangan kiri, luka bernanah di kaki, pembengkakan pada kedua kaki serta luka goresan di bagian pelipis.

Adik AGP, AP (6), juga diduga mengalami perlakuan serupa. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan dan pendampingan dari aparat serta tenaga medis.

Ahmad Doli mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika anak berada dalam kondisi rentan.

Sebelumnya, Ahmad Doli juga pernah memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Ia menyatakan akan terus mendorong penanganan yang mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.* (tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Yang Berbahaya Bukan Benderanya
BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
Kerap Disiksa Bibi, Dua Bocah di Dairi Kini Jalani Perawatan dan Trauma Healing
Biadab! Pria 32 Tahun di Banda Aceh Jadi Tersangka Pencabulan Balita Usai Menyerahkan Diri
Curigai Perubahan Sikap Anaknya, Ibu di Aceh Besar Ungkap Kasus Kekerasan Seksual yang Berujung Penetapan Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru