Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, Polda Metro Tunggu Hasil Lab Pekan Ini
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA — Pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat dua kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja di Surabaya mengaku tidak sadar saat menantang dan beradu mulut dengan warga yang berusaha memberikan pertolongan.
Perempuan berinisial EN, 32 tahun, mengatakan dirinya saat itu berada di bawah pengaruh alkohol.
Ia juga mengaku tidak sadar ketika mengemudikan mobil hingga terlibat dalam dua kecelakaan pada Ahad dini hari, 23 Agustus 2026.Baca Juga:
"Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget (lihat rekaman video) kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu," ungkap EN kepada awak media, Senin, 24 Agustus 2026.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya.
Saat itu, EN mengemudikan Mitsubishi Outlander putih bernomor polisi L 1049 OO. Ia awalnya menabrak sebuah taksi listrik.
Setelah kecelakaan pertama, EN meninggalkan lokasi.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, EN terlihat menantang dan beradu mulut dengan warga yang berusaha memberikan pertolongan.
EN mengatakan dirinya tidak menyadari perilaku tersebut karena dalam kondisi mabuk.
Ia juga menjelaskan alasan meninggalkan lokasi kecelakaan pertama.
"Karena saya takut habis menyerempet taksi, dikejar massa. Saya takut nanti malah dipukul massa, makanya saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang," ungkapnya.
Saat berusaha meninggalkan lokasi kecelakaan pertama, EN kemudian menabrak seorang pekerja yang berada di belakang sebuah mobil pikap.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
EN membenarkan bahwa dirinya mengemudikan mobil seorang diri dalam kondisi mabuk.
"Saya sendiri juga enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya orang mabuk saya enggak sadar," ucapnya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, EN melarikan diri dari lokasi kecelakaan pertama karena takut menjadi sasaran massa.
"Menurut keterangan dari terduga pelaku yang sekarang sudah tersangka itu dari tempat pertama dia merasa takut, kemudian dia melarikan diri karena takut massa, yang akhirnya menyebabkan kejadian kedua," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi EN. Hasil uji tiup menunjukkan adanya kandungan alkohol dalam tubuhnya.
"Dalam pemeriksaan kami laksanakan pengecekan uji tiup. Hasilnya positif minuman keras. Namun dalam hal tes urine, kami cek untuk narkotikanya tidak terdapat," ungkap Sulthon.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kadar alkohol dalam tubuh EN disebut mencapai 1,06 persen.
Polisi telah menetapkan EN sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum.
EN dijerat Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 106 ayat (1) terkait kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ia juga dijerat Pasal 312 juncto Pasal 231 karena meninggalkan lokasi kecelakaan.
"Untuk mengemudi dalam keadaan mabuk disangkakan pasal 310 dan 311. Serta, pasal berlapis pasal 310 sama 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," pungkas Sulthon.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum.
Polisi terus mendalami rangkaian kecelakaan yang melibatkan EN, termasuk kondisi pengemudi saat kejadian dan peristiwa setelah kecelakaan pertama.* (km/ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial FCB, 22 tahun, karena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan hingga 500 hektare untuk pengembangan kopi arabika di Kabupaten Puncak, P
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 21.400 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah
EKONOMI
SURABAYA Pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat dua kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja di Surabaya mengaku tidak sadar s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) secara be
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima bantuan 292 unit alat tangkap ikan jenis jaring insang dari Pemerintah Provinsi Sumat
PEMERINTAHAN