BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 14:24 WIB
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Presiden ke-7 Jokowi bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Februari 2024. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada 2012, pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sempat menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset.

Meski demikian, tidak terdapat perkembangan signifikan hingga masa pemerintahan SBY berakhir.

Era Jokowi, RUU Belum Kunjung Dibahas

Pembahasan RUU Perampasan Aset berlanjut pada masa Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pada 2015, RUU tersebut masuk dalam Prolegnas jangka menengah DPR periode 2014-2019.

Pemerintah kembali mengusulkannya untuk dibahas pada 2019, tetapi belum menghasilkan perkembangan berarti.

Pemerintah kemudian mengirimkan surat presiden atau surpres RUU Perampasan Aset kepada DPR pada 4 Mei 2023.

Namun, DPR saat itu belum juga membahas rancangan aturan tersebut.

Jokowi bahkan sempat menyampaikan kekecewaannya karena RUU Perampasan Aset tidak kunjung dibahas parlemen.

"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi pada 27 Juni 2023.

Hingga masa pemerintahan Jokowi berakhir pada 2024, RUU Perampasan Aset belum disahkan.

Era Prabowo, RUU Ditargetkan Rampung Desember 2026

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru