BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 14:24 WIB
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Presiden ke-7 Jokowi bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Februari 2024. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Prabowo juga pernah menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" ujar Prabowo.

Kini, DPR kembali memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian RUU tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset dipastikan akan disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2026.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (27/8/2026).

"Saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga menyampaikan pantun mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Pergi ke pasar membeli keset. Agar tak jatuh diikat dengan tali. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Agar kerugian negara pulih kembali," kata Habiburokhman.

Desakan AMPB kemudian mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyatakan dirinya bersama pimpinan DPR lainnya siap mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026.

"Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru