BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 14:24 WIB
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Presiden ke-7 Jokowi bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Februari 2024. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dasco juga meminta masyarakat tidak meragukan komitmen DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.

"Kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," ujar Dasco.

Dengan adanya komitmen tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki babak baru.

Setelah melewati perjalanan panjang sejak 2008, DPR kini menyatakan aturan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru