BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

4 Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas di PN Medan Sepanjang Agustus 2026, Ini Respons Kejati Sumut

Nurul - Jumat, 28 Agustus 2026 14:01 WIB
4 Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas di PN Medan Sepanjang Agustus 2026, Ini Respons Kejati Sumut
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh (kanan) bersujud usai Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas dalam perkara dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas putusan bebas tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan upaya hukum banding.

2. Erwin Saleh

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erwin Saleh, juga dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum.

Erwin merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024.

Ketua majelis hakim Sulhanuddin menyatakan Erwin dan terdakwa lainnya dalam perkara tersebut tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan pertama dan kedua.

"Memutuskan, membebaskan terdakwa dan memerintahkan agar dibebaskan segera dari tahanan," kata Sulhanuddin saat membacakan amar putusan di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Majelis hakim menilai Erwin tidak terlibat langsung sejak awal dalam sejumlah tahapan kegiatan, mulai dari pemilihan pemenang tender, pelaksanaan kegiatan hingga pencairan dana.

Hakim juga menyatakan jaksa penuntut umum tidak dapat menguraikan aliran dana kepada terdakwa.

3. Anwar Syarif

Kepala Bidang Usaha UKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Anwar Syarif, turut dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024.

Anwar dibebaskan bersama Erwin Saleh melalui putusan yang dibacakan majelis hakim pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa tidak terbukti terlibat langsung dalam proses pemilihan pemenang tender, pelaksanaan kegiatan maupun pencairan anggaran.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Kembali Usut Kasus Suap Langkat, Sekda Dicecar soal Administrasi Jabatan Bupati Syah Afandin
Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
Divonis Bebas Kasus Korupsi, Eks Kabag Pemkab Madina Ingin Kembali Berkarier sebagai ASN
Divonis Bebas Kasus Korupsi MFF, Nasib Jabatan Dua ASN Medan Menunggu Arahan BKN
Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Antisipasi Karhutla dan Kabut Asap, Bobby Nasution Instruksikan BPBD Sumut Tak Hanya di Kantor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru