BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Johan - Sabtu, 29 Agustus 2026 13:15 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang IRT yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Rabu, 26 Agustus 2026. (foto: Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Barang bukti yang diamankan antara lain 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

"Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas," ujar Rafli.

Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan lapak yang berada di dalam rumah tersebut.

Lapak itu diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.

Polrestabes Medan juga akan melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah setempat terhadap lokasi yang telah digerebek.

Rafli menegaskan polisi akan kembali melakukan tindakan jika aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba ditemukan di lokasi tersebut.

"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," ujar Rafli.

Enam orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran masing-masing dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita dalam penggerebekan.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk menindak lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.* (at/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan Tangkap 6 Orang dan Sita 40 Paket Sabu
Tak Lagi Berdebu dan Becek, Warga Gang Garista Medan Tuntungan Bersyukur Jalan Mereka Kini Dibeton
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba, Pelaku Berhamburan dan Lompat ke Sungai
Dari 152 Anak yang Diamankan Saat Kericuhan Jakarta, 141 Dipulangkan
Banding Dikabulkan, Nikita Mirzani Tak Lagi Wajib Bayar Ganti Rugi ke Reza Gladys
Praperadilan Ditolak, Apa Langkah Hukum Lanjutan Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru