BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Rp1,28 Miliar Milik TikToker Vilmei

Raman Krisna - Sabtu, 29 Agustus 2026 14:44 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Rp1,28 Miliar Milik TikToker Vilmei
TikTok Vilmei (kanan) usai melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar ke Polres Metro Bekasi Kota. (foto: Instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula dari laporan Vilmei terkait dugaan penggelapan uang miliknya senilai Rp1,28 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya.

Melalui akun Instagram miliknya, Vilmei juga sempat mengunggah video saat mencari terduga pelaku.

Dalam video tersebut, dia mengaku telah memiliki bukti penarikan uang dari rekeningnya.

"Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp1.282.915.000, salah satu yang ada di sini," jelasnya.

Baca Juga:

Vilmei kemudian mengumpulkan delapan karyawan yang selama ini kerap memegang akun TikTok miliknya.

Dia meminta orang yang mengetahui atau terlibat untuk mengaku sebelum dirinya menuduh seseorang.

"Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp1 juta," kata Vilmei.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk mencocokkan keterangan saksi dan para tersangka dengan barang bukti yang telah diperoleh.* (cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG, Ini yang Dipersoalkan
Praperadilan Ditolak, Apa Langkah Hukum Lanjutan Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
89 Orang Sudah Diborgol Polri Bongkar Ratusan Kasus Karhutla dan Mulai Bidik Jejak Hitam Korporasi
Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Land Cruiser Rp2 Miliar Dicicil demi Jabatan Sekda, Dua Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru