Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Klaster keempat terdiri dari tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat kerusuhan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain empat klaster tersebut, penyidik juga menemukan klaster kelima yang diduga berperan sebagai penggerak dan penyandang dana. Sementara klaster keenam merupakan kelompok yang diduga bertugas merekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.
Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.* (an/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.