BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Dari 322 Orang Diamankan Kini Jadi 49 Tersangka, Polisi Masih Kejar Sang Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan DPR

Administrator - Selasa, 01 September 2026 08:38 WIB
Dari 322 Orang Diamankan Kini Jadi 49 Tersangka, Polisi Masih Kejar Sang Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan DPR
Sejumlah orang melakukan pembakaran dan melempari gedung DPR/MPR di Jakarta, pada 27 Agustus 2026. (Foto: EPA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Klaster keempat terdiri dari tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat kerusuhan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain empat klaster tersebut, penyidik juga menemukan klaster kelima yang diduga berperan sebagai penggerak dan penyandang dana. Sementara klaster keenam merupakan kelompok yang diduga bertugas merekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.* (an/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Rp12,4 Miliar
Hercules Turun Bubarkan Massa, Pakar Hukum: Pelibatan Ormas Bisa Matikan Demokrasi dan Adu Domba Masyarakat
Bau Skenario di Balik Asap Rusuh DPR! Pakar Hukum Bongkar Pola Janggal Kehadiran Kelompok Misterius
Bukan Cuma Perusuh Jalanan, Polisi Endus Ada Penggerak dan Pembiaya di Balik Kerusuhan Demo DPR
Viral Diseret hingga Babak Belur di Medsos, Polisi Bongkar Fakta Asli Penangkapan Pelajar Fatur saat Rusuh Pejompongan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Rp1,28 Miliar Milik TikToker Vilmei
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru