Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kalimantan Barat.
Pembekuan dilakukan menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan tersebut.
Raja Juli mengatakan pembekuan izin tersebut disertai perintah pemulihan ekosistem hutan dan lingkungan yang terdampak karhutla.Baca Juga:
"Sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan," kata Raja Juli setelah meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 3 September 2026.
Raja Juli mengatakan pembekuan izin merupakan bagian dari sanksi administratif.
Namun, lima perusahaan tersebut juga berpotensi menghadapi proses pidana apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana.
"Nah, jadi ini tidak hanya sanksi yang bersifat administratif, pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tapi juga bisa berimplikasi pada pidana ya," ucapnya.
Menurut Raja Juli, luas keseluruhan konsesi lima perusahaan yang izinnya dibekukan mencapai 371.560 hektare.
Dari kawasan tersebut, terdapat area yang terdampak kebakaran dengan luasan berbeda-beda.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan secara adil, baik terhadap masyarakat maupun korporasi.
"Karena sekali lagi, kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan baik itu yang kecil ya maupun korporasi ya," imbuh dia.
Daftar Lima Perusahaan yang Izinnya Dibekukan
Berikut lima perusahaan di Kalimantan Barat yang izin PBPH-nya dibekukan:
1. PT Mahkota Rimba Utama
Perusahaan yang berada di Kabupaten Ketapang ini memiliki PBPH seluas 74.480 hektare.
Area yang terbakar diperkirakan mencapai 1.275,87 hektare.
2. PT Hutan Ketapang Industri
Perusahaan yang juga berada di Kabupaten Ketapang tersebut memiliki PBPH seluas 100.150 hektare.
Area yang terbakar diperkirakan sekitar 670,76 hektare.
3. PT Mayawana Persada Mas
Perusahaan di Kabupaten Ketapang ini memiliki PBPH seluas 136.710 hektare.
Area yang terbakar diperkirakan sekitar 326,93 hektare.
4. PT Duta Andalan Sukses
Perusahaan yang berada di Kabupaten Sanggau tersebut memiliki luas konsesi 31.080 hektare.
Sementara area yang terbakar diperkirakan mencapai 247,3 hektare.
5. PT Wana Lestari Jaya
Perusahaan di Kabupaten Sanggau ini memiliki izin area konsesi seluas 29.140 hektare.
Area yang terbakar diperkirakan sekitar 47,84 hektare.
Pembekuan izin tersebut tidak hanya berkaitan dengan sanksi administratif.
Pemerintah juga mewajibkan adanya pemulihan lingkungan pada kawasan yang terdampak kebakaran.
Raja Juli menegaskan proses hukum dapat berlanjut ke ranah pidana apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran pidana.* (km/ad)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL