BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Eks Menag Yaqut Ngamuk di Rapat Internal soal Pansus Haji: 'Siapa yang Menyeleweng, Ngaku Saja di Sini'

Nurul - Jumat, 04 September 2026 08:51 WIB
Eks Menag Yaqut Ngamuk di Rapat Internal soal Pansus Haji: 'Siapa yang Menyeleweng, Ngaku Saja di Sini'
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut sempat marah dalam rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) setelah muncul Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Dalam rapat tersebut, Yaqut disebut meminta pihak yang melakukan penyelewengan untuk mengaku.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Keterangan tersebut berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, yang dibacakan kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini.

Dalam persidangan, Mellisa menanyakan mengenai sejumlah rapat internal Kemenag yang salah satunya dihadiri Yaqut.

Baca Juga:

"Kemudian di dalam BAP ini saksi sampaikan ada tiga rapat di mana salah satu rapat itu dihadiri beliau ketika persiapan Pansus?" tanya Mellisa.

"Betul," jawab Bahiej.

Salah satu rapat tersebut disebut berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rapat dihadiri staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon I, Sekretaris Jenderal, serta Inspektorat Jenderal dengan jumlah peserta sekitar 15-20 orang.

Menurut Bahiej, Yaqut memberikan sambutan penutup dalam rapat tersebut dengan nada tinggi. Saat itu, kata dia, Yaqut marah dan meminta pihak yang melakukan penyelewengan mengaku.

"Pada saat itu ada pernyataan-pernyataan begitu dari yang hadir, saya mendengarkan. Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," ujar Bahiej.

"Karena apa marahnya?" tanya Mellisa.

"Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" jawab Bahiej.

Bahiej mengaku terkejut mendengar adanya dugaan penyelewengan dalam perkara tersebut. Dia mengatakan para peserta rapat kemudian memilih diam setelah pernyataan itu disampaikan.

"Saya kaget, 'oh kok ada penyelewengan?' Begitu, apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua. 'Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar'. Jadi itu," kata Bahiej.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat Kemenag Ungkap Yaqut Larang Catatan Rapat Pansus Haji Dibawa Keluar: Saya Bakar Catatan Itu
Tak Hanya Terima USD 271.500, Eks Menag Yaqut Didakwa Siapkan USD 1 Juta untuk Redam Pansus Haji DPR
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka, Ganjar Buka Suara
Jelang Pelantikan FAHMI UMMI, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergi Perkuat Program Keagamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru