BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Eks Menag Yaqut Ngamuk di Rapat Internal soal Pansus Haji: 'Siapa yang Menyeleweng, Ngaku Saja di Sini'

Nurul - Jumat, 04 September 2026 08:51 WIB
Eks Menag Yaqut Ngamuk di Rapat Internal soal Pansus Haji: 'Siapa yang Menyeleweng, Ngaku Saja di Sini'
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain soal dugaan penyelewengan, Bahiej juga menyebut Yaqut melarang peserta rapat membawa catatan pembahasan keluar dari ruangan. Padahal, Bahiej mengaku telah membuat catatan dalam nota yang disediakan pihak hotel.

"Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ucapnya.

Bahiej mengatakan catatan tersebut kemudian dibakar setelah dirinya mendapat perintah agar tidak ada catatan yang dibawa keluar dari ruangan.

"Kemudian karena Pak Menteri perintah tidak boleh ada catatan yang keluar dari ruangan ini, akhirnya saya bakar catatan itu. Tetapi yang saya masih ingat adalah Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu," tuturnya.

Menurut Bahiej, tidak ada peserta rapat yang mengaku melakukan penyelewengan. Setelah itu, Yaqut disebut meminta seluruh pihak menghadapi Pansus Haji secara bersama-sama, tetapi tetap dengan tanggung jawab masing-masing.

"Tapi tidak ada yang menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri-sendiri' begitu," kata Bahiej.

Keterangan tersebut disampaikan dalam rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut dan sejumlah terdakwa lainnya. Fakta-fakta dalam perkara masih akan diuji melalui proses pembuktian di persidangan.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat Kemenag Ungkap Yaqut Larang Catatan Rapat Pansus Haji Dibawa Keluar: Saya Bakar Catatan Itu
Tak Hanya Terima USD 271.500, Eks Menag Yaqut Didakwa Siapkan USD 1 Juta untuk Redam Pansus Haji DPR
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka, Ganjar Buka Suara
Jelang Pelantikan FAHMI UMMI, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergi Perkuat Program Keagamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru