2 TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Vonis Juga Dipangkas
JAKARTA Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Akun media sosial yang menyebarkan video viral berisi tuduhan terhadap Brigadir Iman Harefa dan istrinya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Iman Harefa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis, 3 September 2026.Baca Juga:
"Iya, dilaporkan di Polda Sumut kemarin," kata Ferry, Jumat (4/9/2026).
Ferry menjelaskan, laporan tersebut ditujukan terhadap akun media sosial yang menyebarkan video viral.
Saat ini, laporan itu masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut.
"Yang dilaporkan akunnya," ucapnya.
Menurut Ferry, masyarakat perlu berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta setiap informasi terlebih dahulu diklarifikasi dan dipastikan kebenarannya.
"Jadi, diharapkan jika ada informasi atau apa, tolong diklarifikasi dulu, dipikirkan dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Nanti ada orang tersinggung atau ada orang yang terdampak, akhirnya terjadi masalah," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan mengunggah informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang disebut meninggal dunia karena bunuh diri.
Dalam video tersebut, keluarga Winda Lorenza menyampaikan sejumlah tuduhan dan menyebut korban pernah mengaku dirinya 'dijual' oleh mantan suaminya kepada oknum pejabat.
Keluarga juga meminta masyarakat tidak memberikan framing negatif terhadap Winda Lorenza.
"Dia mulai hancur itu, sejak Imam (mantan suami/anggota polisi) menjualnya," ujar pihak keluarga dalam video tersebut.
Keluarga menyebut Loren pernah mengaku bahwa dirinya telah 'dijual' oleh Imam kepada oknum pejabat.
"Saya sudah dijual sama Imam," ucap orang yang ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat masih hidup.
Selain itu, keluarga juga menyebut Loren pernah mengaku 'dijual' ke luar negeri oleh mantan suaminya.
"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.
Polda Sumut menyatakan akan memeriksa pihak yang menyampaikan informasi dalam video tersebut.
Sementara itu, laporan terhadap akun media sosial yang menyebarkan video masih dalam proses penanganan Ditressiber Polda Sumut.
Polisi masih mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.* (d/ad)
JAKARTA Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 6.000 warga Sumatera Utara mengajukan permohonan penurunan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Data
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditaksir bernilai Rp8,4
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang kurir online penyandang tunadaksa, Iqbal Marqori (32), mengaku terkejut setelah mengecek status kesejahteraannya melalui p
EKONOMI
BANDA ACEH Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data Satuan L
NASIONAL
TAPSEL Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengusaha Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, dituntut 13 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan perawat berinisial A (23) diduga menculik seorang bayi lakilaki di Rumah Sakit Umum Sundari, Kota Medan, Sumatera Utara. D
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang dokter umum di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Nico Tjowandi (61), menjadi korban perampokan di rumahnya setelah selesai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sm
HUKUM DAN KRIMINAL