Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
JAKARTA –Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air di kawasan Kemang, Jakarta. Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Refly Harun, Said Didu, dan Din Syamsuddin, terpaksa dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD, berusia 28 tahun. “Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, tim berhasil menangkap satu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (2/10).
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum Jatanras di tempat persembunyiannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Peran pelaku adalah menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” tambah Ade Ary. Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada hari pembubaran diskusi, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FEK dan GW. Mereka dijerat dengan pasal pengerusakan dan penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara antara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kombes Pol Ade Ary menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutupnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik, terutama di kalangan para aktivis dan akademisi yang menilai pentingnya kebebasan berpendapat dalam masyarakat demokratis. Diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air sebelumnya bertujuan untuk membahas berbagai isu penting yang tengah dihadapi bangsa, dan insiden ini menjadi sorotan mengenai kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia di Indonesia.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan akan ada efek jera bagi mereka yang mencoba membubarkan kegiatan diskusi atau forum secara paksa. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum.(N/014)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN