BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng

Johan - Sabtu, 05 September 2026 21:38 WIB
9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng
Dua pelaku pencuri sembilan ekor ikan koi di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Polsek Tanjung Morawa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKPAKAM – Sembilan ekor ikan koi milik Anita Nanda Sari, 30 tahun, dicuri dari kolam di samping rumahnya di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ikan hias yang ditaksir bernilai sekitar Rp6 juta itu bernasib tragis.

Dari sembilan ekor ikan yang dicuri, delapan di antaranya disebut telah mati, sedangkan satu ekor digoreng dan dimakan oleh pelaku.

Baca Juga:

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan Anita ke Polsek Tanjung Morawa pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pencurian terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu Anita hendak memberikan makan ikan koi miliknya yang berada di kolam di teras samping rumah.

Namun, Anita mendapati ikan-ikan tersebut telah hilang. Ia kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman tersebut, korban melihat adanya aktivitas seseorang yang mengambil ikan dari kolam.

Atas kejadian itu, Anita melaporkan kehilangan ikan koi tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa. Ia mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 4 September 2026, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, MP alias Bogil, 29 tahun, di kawasan Desa Limau Manis.

Personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus bergerak ke lokasi dan mengamankan MP alias Bogil.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komplotan Bertopeng Bobol Toko Sembako di Medan, Rokok Hasil Curian Dijual Rp10 Juta
Pemecatan 2 Prajurit TNI Dibatalkan dan Hukuman Dikurangi, Koalisi Desak MA dan KY Turun Tangan
NU Nyatakan Bitcoin Haram sebagai Alat Pembayaran, Namun Sah sebagai Aset Digital
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Pengacara Kritik Keras Tuntutan Jaksa: Lari dari Fakta Persidangan!
Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Dua Hari, 56,25 Gram Sabu dan 14 Ekstasi Diamankan
Wujud Nyata Kehadiran Polri, Kapolres Binjai Salat Jumat Bersama Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru