BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Pemecatan 2 Prajurit TNI dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Guru Besar Unsoed: Polisi Lebih Keren

Administrator - Minggu, 06 September 2026 10:37 WIB
Pemecatan 2 Prajurit TNI dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Guru Besar Unsoed: Polisi Lebih Keren
Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Andrie Yunus merupakan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Dalam aktivitasnya di KontraS, Andrie terlibat dalam kerja advokasi HAM, pemantauan persoalan hukum, serta isu reformasi sektor keamanan.

Nama Andrie menjadi sorotan setelah mengalami serangan air keras pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan KontraS, serangan terjadi ketika Andrie dalam perjalanan pulang setelah melakukan sejumlah aktivitas advokasi.

KontraS menyebut Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Cedera terutama mengenai bagian mata, wajah, dada, dan kedua tangan.

Setelah kejadian, Andrie mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan ditangani oleh dokter dari sejumlah bidang spesialis.

Putusan Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta yang membatalkan pemecatan dua prajurit dalam perkara tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan penegakan hukum, disiplin militer, perlindungan masyarakat, serta objektivitas peradilan.* (tm/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi IX Dukung BGN Serahkan Kasus Dugaan Keracunan MBG ke Aparat Penegak Hukum
AHY: Hukum Tak Boleh Berubah karena Nama, Jabatan, Kekayaan, atau Kedekatan dengan Kekuasaan
Bukan Sekadar Jaga Keamanan, TNI-Polri Bangun Kedekatan dengan Warga Alue Lhok
9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng
2 Prajurit TNI Tak Jadi Dipecat di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Alasan Hakim
Pemecatan 2 Prajurit TNI Dibatalkan dan Hukuman Dikurangi, Koalisi Desak MA dan KY Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru