BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

BNNP Sumut Bongkar 5 Kasus Narkoba Agustus-September 2026, Sita 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu

Nurul - Jumat, 11 September 2026 14:39 WIB
BNNP Sumut Bongkar 5 Kasus Narkoba Agustus-September 2026, Sita 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam konferensi pers pengungkapan kasus penangkapan narkoba, Jumat (11/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari lima pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 141 kilogram ganja, 1,9 kilogram sabu, enam butir pil ekstasi, 29 sachet liquid vape yang mengandung etomidat, serta dua bungkus ketamin.

Baca Juga:

Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sumut juga menangkap 10 tersangka.

Salah satu tersangka tewas ketika hendak ditangkap setelah disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan penindakan terhadap jaringan narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penggunaan narkotika di Sumatera Utara.

"Penindakan itu kita lakukan di Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kita melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan berupaya melarikan diri," ucap Tatar, Jumat (11/9/2026).

Tatar mengatakan, penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba terus dilakukan pihaknya.

Dari sejumlah pengungkapan, BNN Sumut masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

"Kami terus bekerja bagaimana tingkat penggunaan narkoba di Sumut dapat terus menurun," kata dia.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menjelaskan secara rinci lima kasus yang berhasil diungkap petugas.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dinkes Sumut Minta Siswa Teliti Sebelum Konsumsi MBG: Cek Aroma, Warna dan Batas Waktu
DPRD Sumut Beri Waktu 2 Hari untuk Turunkan Harga Ayam, Produsen Terancam Ditindak
Sempat Dinyatakan Sembuh, 15 Siswa Karo Kembali Dirawat Usai Dugaan Keracunan MBG
Pengurus LASQI Tanjungbalai 2026-2030 Dilantik, Wali Kota: Jadi Wadah Positif Generasi Muda
PSEL Medan Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026, Investasi Capai Rp3,5 Triliun
Penggunaan Listrik EBT Sumut Capai 46 Persen, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru