BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

OTT Bea Cukai Diduga Bocor, Jaksa KPK: Siapa nih yang Spill?

Abyadi Siregar - Senin, 14 September 2026 16:54 WIB
OTT Bea Cukai Diduga Bocor, Jaksa KPK: Siapa nih yang Spill?
Mantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9/2026). (foto: Kompas/Fristin Intan Sulistyowati )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


"Baik. Nah, kemudian, yang ini kan komunikasi di tanggal 3 bulan 2, H-1 sebelum tanggal 4 OTT?" ujar kaksa.

"Di kantor. Di kantor pun ada isu, katanya ada yang mau datang, seperti itu," timpal Orlando.

Orlando mengaku berada di kantor ketika KPK melakukan OTT pada 3 Februari 2026.

Ia mengatakan pesan agar berhati-hati yang diterimanya sehari sebelum OTT berkaitan dengan penerimaan uang dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, jaksa juga menggali apakah Sisprian pernah meminta Orlando menghentikan penerimaan uang karena adanya pemantauan.

"Ada pernah penyampaian oleh Pak Sis, 'Setop, tidak usah lagi?' Pernah ada penyampaian itu? Ada penyampaian, 'Jangan lagi, cukup, kita lagi dipantau?' Ada penyampaian saksi- penyampaian oleh Pak Sis kepada saksi?" tanya jaksa.

"Nggak pernah, Pak," jawab Orlando.

Jaksa kembali memastikan apakah Sisprian pernah menolak atau meminta Orlando menghentikan penerimaan uang.

"Tidak pernah. Jadi beliau pun tiap kali saksi menerima, tidak ada penolakan dan tidak ada penyampaian untuk stop?" tanya jaksa.

"Nggak ada," jawab Orlando.

Dalam perkara ini, tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp78,8 miliar.

Jaksa menyebut suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam mata uang rupiah dan asing.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ayah-Anak Sama-sama Divonis Penjara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Juga Wajib Kembalikan Rp10,4 Miliar dan Kehilangan Hak Politik 10 Tahun
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Penetapan Tersangka Korupsi MBG Dinyatakan Sah
Dari Pertemuan Mendadak hingga Pengumuman 20 Ribu Kuota, Ini 3 Alasan Nama Jokowi Terus Muncul di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Mangkir dari Panggilan KPK, Adik Anggota DPRD Bengkulu Bakal Dijemput Jadwal Ulang di Kasus Suap Rejang Lebong
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Inalum, Pengacara Kecewa: Putusan Sangat Tidak Adil
Korupsi Jual Beli Aluminium Inalum, Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp141 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru