Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Baik. Nah, kemudian, yang ini kan komunikasi di tanggal 3 bulan 2, H-1 sebelum tanggal 4 OTT?" ujar kaksa.
"Di kantor. Di kantor pun ada isu, katanya ada yang mau datang, seperti itu," timpal Orlando.
Orlando mengaku berada di kantor ketika KPK melakukan OTT pada 3 Februari 2026.
Ia mengatakan pesan agar berhati-hati yang diterimanya sehari sebelum OTT berkaitan dengan penerimaan uang dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan, jaksa juga menggali apakah Sisprian pernah meminta Orlando menghentikan penerimaan uang karena adanya pemantauan.
"Ada pernah penyampaian oleh Pak Sis, 'Setop, tidak usah lagi?' Pernah ada penyampaian itu? Ada penyampaian, 'Jangan lagi, cukup, kita lagi dipantau?' Ada penyampaian saksi- penyampaian oleh Pak Sis kepada saksi?" tanya jaksa.
"Nggak pernah, Pak," jawab Orlando.
Jaksa kembali memastikan apakah Sisprian pernah menolak atau meminta Orlando menghentikan penerimaan uang.
"Tidak pernah. Jadi beliau pun tiap kali saksi menerima, tidak ada penolakan dan tidak ada penyampaian untuk stop?" tanya jaksa.
"Nggak ada," jawab Orlando.
Dalam perkara ini, tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp78,8 miliar.
Jaksa menyebut suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam mata uang rupiah dan asing.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.