BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi

Adelia Syafitri - Senin, 14 September 2026 18:13 WIB
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Polrestabes Medan mengamankan seorang pemuda warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Seorang pemuda berinisial MF, 24 tahun, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus mengubur rencana menikahi gadis pujaannya.

MF justru harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan MF mengaku nekat menjual narkoba karena membutuhkan tambahan biaya untuk rencana pernikahannya.

Baca Juga:

Uang yang telah dikumpulkan disebut masih belum mencukupi.

"Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (12/9).

Rafli mengatakan penangkapan MF dilakukan di Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis, 3 September 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum menangkap MF.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan 53 butir ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba.

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba yang melibatkan MF.

Rafli mengatakan polisi juga masih memburu pihak yang diduga memasok narkoba kepada MF.

Identitas pemasok tersebut, kata dia, telah dikantongi penyidik.

Tim kepolisian kini melakukan pengejaran untuk menangkap orang yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.

"Untuk pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos," pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Polisi terus mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu serta ekstasi tersebut.* (tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ajukan APBD Medan 2027 Rp7,16 Triliun, Fokus pada 17 Program Prioritas
Baru Bebas dari Penjara, IRT Residivis di Medan Kembali Ditangkap karena Diduga Edarkan Ganja ke Tetangga
Mendikdasmen dan Wali Kota Medan Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak hingga Ruang Kelas Pascabanjir Jadi Perhatian
Semangat Anak Indonesia Hebat Menggema di SMPN 1 Medan, Abdul Mu’ti Ajak Siswa Tanamkan 7 Kebiasaan
Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Bertabur Aksi Kemanusiaan, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Kepedulian Sosial
Menang PK di Mahkamah Agung! Putusan Sengketa Tanah Namorambe Dibatalkan, Kuasa Hukum Sebut Klien Korban Mafia Tanah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru