Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SERDANG BEDAGAI- Polisi memusnahkan dua gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Dua gubuk tersebut ditemukan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Tim gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.15 WIB dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas kemudian menemukan dua unit gubuk yang berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik Marid Ginting.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar gubuk.
"Di seputaran gubuk ditemukan banyak plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu atau bong," kata Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi. Barang yang diamankan hanya berupa sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu atau bong.
Polisi kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Sinta Dame Purba yang disebut sebagai pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai lokasi tersebut di media sosial.
Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat memusnahkan dua gubuk tersebut dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat.
Sekitar pukul 17.10 WIB, kedua gubuk dibakar hingga hangus. Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas terkait narkotika.
"Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika," ujar Bringin Jaya.
Menurut Bringin Jaya, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya merespons keresahan warga terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.