BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Todongkan Parang dan Rampok Nenek 60 Tahun, 1 dari 4 Begal Sadis Belawan Berakhir Diringkus Polisi

Johan - Rabu, 23 September 2026 15:54 WIB
Todongkan Parang dan Rampok Nenek 60 Tahun, 1 dari 4 Begal Sadis Belawan Berakhir Diringkus Polisi
Polsek Belawan menangkap seorang pria berinisial IPN alias IA (31) yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap seorang perempuan lanjut usia di kawasan Medan Belawan. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN- Polsek Belawan menangkap seorang pria berinisial IPN alias IA (31) yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap seorang perempuan lanjut usia di kawasan Medan Belawan. Dalam aksi tersebut, korban kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.

IPN merupakan warga Gudang Arang Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dia diamankan polisi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Kurnia, Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Baca Juga:

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Banor.

Kasus perampokan itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Besar Kl Yos Sudarso, tepatnya di depan Kayu Besar, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Korban diketahui bernama Wati (60), warga Jalan TM Pahlawan, Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Saat kejadian, Wati bersama anaknya mengendarai sepeda motor menuju Marelan. Ketika melintas di lokasi, mereka dihadang empat pria yang tidak dikenal.

Salah seorang pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan anaknya. Karena ketakutan, anak korban berteriak meminta ampun.

Para pelaku lalu mengambil secara paksa tas yang dibawa anak korban. Mereka sempat mencoba menghidupkan sepeda motor korban, tetapi kendaraan tersebut tidak dapat menyala.

Keempat pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.

Dalam pemeriksaan awal, IPN mengakui berperan mengacungkan senjata tajam untuk menghentikan korban. Dia juga mengaku mendapat bagian hasil kejahatan sebesar Rp500 ribu dari salah satu rekannya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. Petugas juga memburu rekan IPN yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang masih dalam penyelidikan," jelas Banor.

IPN kini diamankan di Polsek Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.* (tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar 24 September
Bawa Indonesia Lolos Piala Asia U-20 2027, Duo Talenta Sumut Panen Pujian Arya Sinulingga
Cuma 40 Menit Tim Macan Belawan Ringkus Begal Bersajam yang Rampok Opang di Martubung
Terungkap! Pasien Rampok dan Sekap Dokter di Dairi, Bawa Kabur Uang Rp12,19 Juta dan Sempat Kabur hingga Jambi
Dari Medan hingga Batam dan Aceh, 16 Tim Lawyer Siap Bertanding di Medan Lawyer FC Cup III
Detik-detik Dokter di Dairi Dirampok, Pelaku Diduga Mantan Pasien
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru