BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Sempat Buang 50 Gram Sabu Saat Kejar-kejaran, Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Dibekuk Polres Asahan

Nurul - Rabu, 23 September 2026 19:02 WIB
Sempat Buang 50 Gram Sabu Saat Kejar-kejaran, Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Dibekuk Polres Asahan
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. (Foto: Polres Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 50,68 gram yang sebelumnya sempat dibuang tersangka saat melarikan diri.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat mengetahui kedatangan petugas, H berusaha melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran. Dalam pelariannya, tersangka disebut membuang sebuah amplop putih ke pinggir jalan.

Baca Juga:

Setelah H berhasil diamankan, petugas kemudian menyisir lokasi di sekitar tempat penangkapan. Polisi menemukan satu paket sabu yang dibuang tersangka dengan berat bersih 50,68 gram.

Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik membenarkan penangkapan tersebut beserta barang bukti sabu.

"Kami berhasil mengamankan H dan mendapati 50 gram sabu dari lokasi yang tak jauh dari tersangka diamankan," kata Herli, Rabu (23/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial E yang disebut tinggal di wilayah Tanjungbalai.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan E yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap E, dan akan mengejarnya," tegas Herli.

H kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi masih memburu E guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun melalui layanan panggilan darurat 110.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panik Saat Digerebek di Medan Deli, Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti Usai Diciduk Bareng 3 Pemakai
Terdesak Ekonomi, IRT Pengedar Sabu di Medan Sunggal Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Sempat Kabur dan Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar Sabu di Hamparan Perak Akhirnya Diciduk
Disembunyikan di Tempat Jas Hujan Tas, Polrestabes Medan Ringkus Kurir Pembawa 480 Gram Sabu
Alih-alih Kumpulin Duit Pelaminan, Pemuda di Deli Serdang Ini Malah Diciduk Polisi Gara-gara Jual Sabu dan Ekstasi
Sudah Siapkan Jalur Kabur Lewat Atap Sejauh 10 Rumah, Aksi Spiderman 2 Bandar Sabu di Medan Ini Tetap Berujung Borgol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru