Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apartemen yang disewakan kepada warga binaan.
Pihak Lapas Cibinong menegaskan bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI tersebut merupakan rumah dinas pegawai dan pejabat.
Bangunan itu disebut berada di atas lahan pinjam pakai dan digunakan untuk mendukung operasional lapas.
Baca Juga:
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus W. Putra, menyampaikan klarifikasi tersebut setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.
Menurut Bagus, terdapat sekitar 13 unit rumah dinas di kompleks tersebut.
Rumah itu diperuntukkan bagi pejabat struktural, pegawai, serta tenaga medis yang harus siap berada di lingkungan lapas selama 24 jam.
"Bangunan ini kurang lebih ada 13 unit rumah dinas, yang diutamakan untuk pejabat struktural, pegawai, serta tenaga medis yang harus standby 24 jam jika terjadi sesuatu pada warga binaan," tegas Bagus, Kamis (24/9/2026).
Selain menjadi tempat tinggal pejabat struktural dan Kalapas, kompleks tersebut juga terhubung dengan area asimilasi warga binaan.
Sebagian bangunan juga digunakan sebagai mess bagi regu pengamanan yang bertugas secara bergantian atau shift.
Pihak Lapas Cibinong juga memberikan penjelasan mengenai temuan botol minuman beralkohol jenis wine di salah satu bangunan.
Bagus mengatakan wine tersebut merupakan barang pribadi milik pejabat yang menempati rumah dinas.
Ia menegaskan minuman tersebut tidak berada di area kerja dan bukan fasilitas yang digunakan warga binaan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.