BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Pelajar Usia 13 dan 15 Tahun Terkait Dugaan Curanmor, 2 Motor Disita

T.Jamaluddin - Sabtu, 26 September 2026 10:00 WIB
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Pelajar Usia 13 dan 15 Tahun Terkait Dugaan Curanmor, 2 Motor Disita
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar terkait dugaan tindak pidana curanmor di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara laporan kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/7/IX/2026/SPKT/Sek Jaya Baru/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 5 September 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Jaya Baru.

Karena kedua terduga pelaku masih berusia anak, Polresta Banda Aceh menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, dan pihak terkait dalam penanganan perkara tersebut.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses hukum selanjutnya.

Langkah yang dilakukan polisi meliputi penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, pengamanan terduga pelaku, penyerahan kepada penyidik, serta gelar perkara untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPN Serahkan 31 Sertifikat Aset Tanah ke Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Minta Sertifikasi Pulau Dituntaskan
Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
Modus Perpanjang Rental, Pemuda Banda Aceh Bawa Kabur Motor Tentara Akhirnya Dicokok Polisi
3.001 Massa ATUR Jakarta Geruduk Istana, Warga Kelapa Dua Wetan Desak Pemerintah Tetapkan Wilayahnya sebagai Lokasi Reforma Agraria
Terpidana Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Tapi Sempat Jadi Komisaris BUMN Pelindo Jasa Maritim Selama 5 Hari? Ini Penjelasan Perusahaan
Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru