BREAKING NEWS
Minggu, 27 September 2026

Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 22:34 WIB
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Budiman Simanjuntak. (Foto: Matius/Mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, salah satu pekerja yang dipulangkan, Iyan, membenarkan dirinya sempat diamankan polisi saat penggerebekan. Saat itu, Iyan mengaku sedang bekerja membersihkan tempat spa.

"Pas itu saya lagi kerja, mengepel. Tiba-tiba ada penggerebekan. Saya tidak mengetahui apa-apa, tiba-tiba saya dibawa (ke Polrestabes Medan)," ujar Iyan.

Iyan juga membantah pernah diminta atau memberikan uang Rp30 juta kepada polisi. Dia mengatakan dirinya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

"Nggak ada minta. Kami juga tidak ada mengasih ke pihak kepolisian Rp30 juta itu," katanya.

Polrestabes Medan menegaskan tiga orang tersebut dipulangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki dalam kasus tersebut.* (ds/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bongkar Spa Esek-esek di Medan, Polisi Jerat Kasir Jadi Tersangka dan Pulangkan 3 Saksi
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
440 Orang Tewas dalam 2.271 Kecelakaan, Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi dan Konsep "Polantas Karib" untuk Cegah Angka Terus Naik
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres, Ini Daftar Pejabat Barunya
Siswa Terus Jadi Korban, Komnas HAM Desak Dapur Makan Bergizi Gratis Disetop dan Diusut Tuntas
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru