BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Menunggu Keputusan KPK, Kaesang Pangarep dalam Sorotan Dugaan Gratifikasi

BITVonline.com - Selasa, 24 September 2024 11:11 WIB
43 view
Menunggu Keputusan KPK, Kaesang Pangarep dalam Sorotan Dugaan Gratifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Dalam pernyataannya di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (24/9/2024), Kaesang mengungkapkan bahwa ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. “Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” ujarnya, menunjukkan sikap kooperatif meski hasil penelaahan belum diterimanya.

Dari informasi yang diperoleh, KPK menyatakan bahwa proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengkonfirmasi bahwa meskipun proses telah tuntas, rincian hasil telaah tersebut akan disampaikan oleh pimpinan. “Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” tegasnya, menandakan bahwa transparansi informasi menjadi prioritas meski dalam situasi yang sensitif.

Sementara itu, Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menambahkan bahwa laporan Kaesang masih dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat KPK. Ia menjelaskan, “KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi Saudara KP.” Harapannya, proses ini dapat segera rampung dan dibahas di tingkat pimpinan, sehingga keputusan dapat diumumkan kepada publik.

Dugaan gratifikasi yang melibatkan sosok penting seperti Kaesang tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga masyarakat luas, terutama terkait integritas dan transparansi di dunia politik Indonesia. Dengan laporan ini, harapan akan kejelasan dan keadilan semakin dibutuhkan agar publik tetap percaya kepada lembaga antikorupsi.

Masyarakat kini menanti dengan penuh harapan hasil akhir dari analisis KPK, yang akan diumumkan setelah rapat pimpinan. Dengan momentum ini, diharapkan langkah KPK dapat menjadi acuan bagi institusi lain dalam mengatasi kasus serupa dan mengedepankan akuntabilitas publik.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru