Menaker Yassierli: THR 2026 Wajib Dibayarkan Penuh, Tidak Boleh Dicicil!
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dilakuka
EKONOMI
JAKARTA -Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Dalam pernyataannya di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (24/9/2024), Kaesang mengungkapkan bahwa ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. “Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” ujarnya, menunjukkan sikap kooperatif meski hasil penelaahan belum diterimanya.
Dari informasi yang diperoleh, KPK menyatakan bahwa proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengkonfirmasi bahwa meskipun proses telah tuntas, rincian hasil telaah tersebut akan disampaikan oleh pimpinan. “Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” tegasnya, menandakan bahwa transparansi informasi menjadi prioritas meski dalam situasi yang sensitif.
Sementara itu, Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menambahkan bahwa laporan Kaesang masih dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat KPK. Ia menjelaskan, “KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi Saudara KP.” Harapannya, proses ini dapat segera rampung dan dibahas di tingkat pimpinan, sehingga keputusan dapat diumumkan kepada publik.
Dugaan gratifikasi yang melibatkan sosok penting seperti Kaesang tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga masyarakat luas, terutama terkait integritas dan transparansi di dunia politik Indonesia. Dengan laporan ini, harapan akan kejelasan dan keadilan semakin dibutuhkan agar publik tetap percaya kepada lembaga antikorupsi.
Masyarakat kini menanti dengan penuh harapan hasil akhir dari analisis KPK, yang akan diumumkan setelah rapat pimpinan. Dengan momentum ini, diharapkan langkah KPK dapat menjadi acuan bagi institusi lain dalam mengatasi kasus serupa dan mengedepankan akuntabilitas publik.
(K/09)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dilakuka
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang k
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri prosesi Bakti Caru Resi Gana dan Pemelaspas Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur, Desa Pa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan menggelar ajang National Karate Championship KASAL CUP V Tahun 2026 dalam rangka memperingati Ha
NASIONAL
MEDAN Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mening
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah aplikasi berbasis permainan kembali ramai diperbincangkan karena diklaim dapat menghasilkan saldo dompet digital. Salah
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyelidiki isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penindakan tambang emas ilega
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Negara pada Senin malam (3/3/2026) untuk
POLITIK